Masa Depan Energi Indonesia, Akademisi Unsada Ungkap Peran Penting RUEN dan RUED

Masa Depan Energi Indonesia, Akademisi Unsada Ungkap Peran Penting RUEN dan RUED
Panel Surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid di lokasi PLTD milik PT. PLN Persero di Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Sumber foto: ebtke.esdm.go.id)

Terbarukan.com – Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menjadi fondasi utama dalam upaya Indonesia mencapai transisi energi berkelanjutan. Sebagai dokumen strategis yang saling terkait, keduanya dirancang untuk mendorong optimalisasi energi terbarukan di tingkat nasional hingga daerah.

Hal ini dijelaskan oleh Ratna Ariati, akademisi Universitas Darma Persada (Unsada) sekaligus pengamat kebijakan energi, berbicara mengenai tantangan dan implementasi kebijakan energi.

Kebijakan Energi Nasional: Dasar Strategi Transisi Energi

KEN, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, menjadi payung hukum bagi pengelolaan energi di Indonesia. Dokumen ini ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014, yang saat ini sedang dalam proses revisi untuk menyesuaikan dengan dinamika global.

Ratna menjelaskan, target utama KEN adalah meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 23% dari bauran energi primer pada tahun 2025.

“Target ini menjadi pijakan awal menuju ambisi yang lebih besar, yakni 70-72% energi terbarukan pada 2060 serta pencapaian net zero emission pada tahun yang sama,” paparnya.

Langkah ini, menurutnya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan energi dengan keberlanjutan lingkungan, sekaligus menyiapkan Indonesia menghadapi perubahan iklim.

Rencana Umum Energi Daerah: Implementasi di Tingkat Lokal

Jika KEN menjadi arah kebijakan di tingkat nasional, RUED adalah wujud implementasinya di tingkat provinsi. RUED disusun untuk jangka waktu 10 tahun dan ditinjau setiap 5 tahun sekali, memastikan relevansi kebijakan dengan kebutuhan daerah.

“RUED wajib mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ini penting untuk memastikan sinergi kebijakan pusat dan daerah,” ujar Ratna.

Setiap RUED mencakup proyeksi permintaan dan pasokan energi hingga 2050, strategi pengelolaan energi daerah, serta program pengembangan energi baru dan terbarukan. “RUED adalah instrumen vital untuk menjawab permasalahan energi lokal dan memanfaatkan potensi sumber daya setempat secara optimal,” tambahnya.

Baca juga:  Oman dan Afrika Selatan Jadi Poros Baru Transisi Energi Global WEF

Fokus Kebijakan dan Implementasi

Ratna menggarisbawahi bahwa RUEN dan RUED memiliki beberapa prioritas utama yang harus diperhatikan dalam implementasinya. Fokus ini meliputi pengoptimalan pemanfaatan sumber energi lokal, percepatan pembangunan infrastruktur energi ramah lingkungan, serta peningkatan akses energi yang berkeadilan.

Ia mencontohkan, untuk mencapai target EBT sebesar 23% pada 2025, pemerintah daerah harus lebih aktif dalam mendorong investasi energi terbarukan. “Program ini tidak bisa berjalan sendiri; koordinasi antara dinas dan instansi terkait sangat diperlukan,” jelasnya.

Target ambisius lainnya adalah mencapai 54% bauran energi dari sumber terbarukan pada 2050. Namun, Ratna mengingatkan bahwa infrastruktur pendukung dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Mekanisme Pengawasan dan Koordinasi

Ratna juga menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kebijakan energi. RUEN dan RUED, katanya, harus ditinjau setiap 5 tahun untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis.

“Pembentukan Forum Energi Daerah (FED) di setiap provinsi dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai rencana. Forum ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga alat pengawasan terhadap capaian program energi,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan

Meski memiliki kerangka kebijakan yang kuat, Ratna mengakui bahwa tantangan dalam implementasi tetap ada. Salah satunya adalah kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas teknis pemerintah daerah. “Beberapa daerah mungkin belum memiliki sumber daya yang cukup untuk mengelola dan mengembangkan program energi terbarukan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya investasi dalam teknologi dan pendidikan untuk mendukung transisi energi. “Membangun energi terbarukan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kapasitas sumber daya manusia yang mampu mengelola teknologi ini secara efisien,” tambahnya.

Meski demikian, Ratna optimis bahwa dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, Indonesia mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan. “Transisi energi adalah perjalanan panjang, tetapi langkah kecil yang konsisten akan membawa kita menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *