Indonesia-Jepang Siapkan Peta Jalan Hidrogen dan Amonia hingga 2060, Ini Arah Besar Kerja Samanya
TERBARUKAN.COM, JAKARTA — Indonesia-Jepang menyiapkan peta jalan hidrogen dan amonia hingga 2060 untuk transisi energi dan proyek kolaborasi. Dokumen itu memuat arah besar kerja sama bilateral, mulai dari penguatan kebijakan, pembangunan rantai pasok, penyediaan pembiayaan, hingga pengembangan teknologi untuk mempercepat terbentuknya ekosistem hidrogen dan amonia di Indonesia.
Naskah ini bersumber dari Publikasi Bidang Energi Baru Ditjen EBTKE Kementerian ESDM berjudul Indonesia–Japan Collaboration Roadmap for Accelerating a Hydrogen Ammonia Society in Indonesia (HASI) per Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah memetakan bahwa hidrogen dan amonia akan menjadi bagian penting dari strategi transisi energi nasional. Indonesia dinilai memiliki modal besar karena mempunyai sumber energi terbarukan yang melimpah, namun pemanfaatannya masih rendah. Di sisi lain, Jepang diposisikan sebagai mitra strategis karena memiliki pengalaman lebih maju dalam pengembangan kebijakan, teknologi, dan dukungan pembiayaan untuk ekosistem hidrogen.
Roadmap itu disusun untuk mempercepat kolaborasi praktis antara Indonesia dan Jepang di seluruh rantai nilai, dari produksi, distribusi, dan pemanfaatan akhir, hingga peluang ekspor. Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN) yang diterbitkan pemerintah Indonesia pada April 2025.
Secara umum, peta jalan ini dibagi ke dalam tiga fase besar. Fase pertama adalah Initiation Phase pada 2025–2034, yang berfokus pada implementasi awal, studi kelayakan, proyek percontohan, penyusunan regulasi, pembentukan insentif ekonomi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pada tahap ini, proyek-proyek yang dipilih adalah sektor dengan peluang implementasi lebih cepat dan selisih biaya yang lebih kecil dibanding energi konvensional.
Fase kedua adalah Development and Integration Phase pada 2035–2044. Pada tahap ini, pengembangan tidak lagi berhenti pada proyek-proyek terpisah, melainkan diarahkan ke integrasi rantai pasok yang lebih besar. Infrastruktur, standardisasi, dan model bisnis diharapkan mulai terkonsolidasi sehingga pasar hidrogen dan amonia dapat berkembang lebih luas.
Adapun fase ketiga adalah Acceleration and Sustainability Phase pada 2045–2060. Pada periode ini, ekosistem hidrogen dan amonia ditargetkan masuk ke tahap akselerasi dan berkelanjutan. Pemerintah dan mitra diharapkan mampu membangun ekonomi hidrogen yang semakin mandiri, berbasis skala besar, dan terhubung dengan permintaan domestik maupun pasar ekspor.
Dokumen itu juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Jepang tidak semata soal investasi. Jepang disebut memiliki keunggulan dalam teknologi seperti fuel cell, amonia sintetis, methylcyclohexane (MCH), co-firing, mono-firing, hingga pengembangan rantai nilai terintegrasi. Selain itu, Jepang juga memiliki perangkat dukungan yang relatif lengkap, mulai dari kerja sama teknis, hibah, pinjaman pembangunan, pembiayaan investasi, subsidi demonstrasi, hingga skema asuransi ekspor dan investasi.
Karena itu, Jepang dinilai penting sebagai mitra bukan hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga dalam membangun proyek-proyek konkret. Dalam roadmap, area kolaborasi strategis yang dipilih meliputi produksi dan distribusi, de-dieselisasi berbasis hidrogen, transportasi darat, transportasi laut, ekspor luar negeri, pembangkitan listrik, aviasi berbasis SAF, dan pupuk hijau.
Untuk fase awal, dokumen menilai beberapa sektor memiliki peluang lebih cepat untuk digerakkan. Salah satunya adalah penggantian pembangkit diesel di pulau-pulau terpencil dengan teknologi berbasis hidrogen. Selain itu, transportasi darat di koridor logistik utama, pengembangan pembangkit dengan co-firing hidrogen dan amonia, hingga potensi produksi sustainable aviation fuel juga masuk dalam peta prioritas.
Meski begitu, roadmap tersebut tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang masih dihadapi. Tantangan itu antara lain harga hidrogen bersih yang masih jauh lebih mahal dibanding energi fosil, infrastruktur distribusi dan penyimpanan yang belum tersedia memadai, standar keselamatan dan sistem verifikasi emisi yang belum matang, serta kebutuhan insentif ekonomi yang besar agar proyek-proyek awal bisa berjalan.
Dalam konteks itu, dokumen menempatkan kerja sama bilateral sebagai pengungkit utama. Indonesia membutuhkan dukungan teknologi, pengalaman pengembangan sistem, dan pembiayaan untuk mempercepat implementasi. Sementara Jepang membutuhkan mitra dengan sumber daya energi terbarukan besar serta peluang pasar yang luas untuk membangun rantai pasok hidrogen dan amonia jangka panjang.
Roadmap ini pada akhirnya menunjukkan bahwa kerja sama Indonesia-Jepang diarahkan bukan hanya untuk memenuhi agenda transisi energi, tetapi juga untuk membuka peluang ekonomi baru. Jika dijalankan sesuai tahapan, hidrogen dan amonia tidak hanya menjadi instrumen pengurangan emisi, melainkan juga dapat berkembang menjadi fondasi industri energi masa depan Indonesia hingga 2060. (*)
